Saturday, July 24, 2010

TKW Dapat Warisan Dari Majikan Sebesar Rp. 41 Miliar

Seperti dongeng saja, seorang TKW dari Filipina mendapatkan warisan yang begitu besar Rp. 41 Miliar dari Majikannya yang meninggal dunia.

TKW yang bernama Christine (47) ini mendapat warisan dari majikannya bernama Dokter Quek Kai Miew setelah meninggal dunia. Dia mendapat warisan tersebut karena merawat sang dokter maupun ibunya dengan sangat baik.


Dokter ini meninggal pada tahun lalu pada umur 66 tahun, ketika majikannya meninggal, Christine sangat terpukul  karena dia sudah lama melihat Dr Quek daripada ibu sendiri.

"Kami tak terpisahkan dan aku harus tinggal bersama keponakannya untuk mencari penghiburan setelah ia meninggal. Ini memilukan karena saya lebih lama melihat Dr Quek daripada ibu sendiri," kata Christine seperti dilansir Surabaya post, Sabtu 24 Juli 2010.

Walaupun Christine memiliki kekayaan yang sangat banyak dia mengaku tidak akan berubah, Dia seprti dirinya yang dulu dan teman-temannya juga menganggap dia seperti biasanya.

Tapi karena kekayaan senilai 41 miliar itu, dia kini tidak berani pulang ke Filipina karena takut akan ancaman penculikan. Dia juga menyembunyikan identitas demi keamanan diri dan keluarga di Filipina.

Kini Christine mengajukan status permanent resident ke Singapura agar kehidupannya menjadi tentram. Vivanews

0 comments:

Post a Comment