Untuk mendapatkan uang orang bisa berbuat apapun termasuk penipu ini dia nekat memalsukan tanda tangan SBY.
Perbuatan nekat ini dilakukan oleh pengangguran bernama Gunawan(36) warga jalan Pandan, Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Aksi Gunawan terungkap setelah korban melaporkan penipuan yang dilakukan oleh tersangka yang menjanjikan pekerjaan di perusahaan minyak di Riau. Korban di mengaku ditipu pelaku sebanyak Rp. 50 juta.
Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan tanda tangan SBY, Gubernur Riau Rusli Zainal dan pejabat negara lainnya. Gunawan mengaku bisa memasukkan mereka yang sedang membutuhkan pekerjaan tapi dengan sejumlah uang.
Penipuan tersangka terungkap setelah korban Fatimah dan Nur Ramadhani yang sudah memberikan Rp. 50 juta kepada tersangka mendatangi perusahaan PT Chevron Pacific Indonesia untuk menanyakan perihal surat keterangan yang diberikan Gunawan kepada mereka. dan ternyata diketahui bahwa surat itu palsu.
Merasa ditipu oleh Gunawan kedua orang ini melaporkan kasus ini ke Polisi. dan dengan cepat polisi segera mengadakan tindakan dengan menangkap Gunawan.
"Tersangka kita tangkap pagi tadi tanpa perlawanan, setelah menerima laporan dan mendengarkan keterangan dari para korban," ujar Yuniar dikutip dari Kompas.
Polisi meyakini apa yang dilakukan oleh Gunawan sudah berlangsung lama dan mereka menghimbau bagi masyarakat yang terkena tindak penipuan yang dialakukan tersangka segera melapor ke Polsek Bukit Raya.
Kini untuk mempertangungjawabkan perbuatannya Gunawan di tahan dan di ancam kurungan empat tahun penjara.
Saturday, July 24, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment