Monday, December 20, 2010

Gara-Gara Uang Rp. 10.000 Harus dipenjara 5 Tahun

Gara-Gara sok jagoan dan suka memeras orang yang dijumpainya, Supri Siswanto (22) terancam di hukum 5 tahun penjara padahal uang yang di minta hanya Rp. 10.000.

Supri adala warga desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Blitar. Dia terkenal sebagai preman kampung yang sering memeras orang yang ditemuinya. Tapi naas dia harus menemui korban yang tidak terima dengan perbuatannya.

Kejadian ini berawal ketika Alfa Ashari salah seorang korban diancam akan dipukul jika tidak menyerahkan uangnya ketika itu dia sedang berada di depan apotik yang tidak jauh dari rumahnya.ada Saat itu Supri datang dengan keadaan mulut berbau alkohol.

Menurut Alfa Ashari korban yang masih berstatus pelajar, pelaku meminta uang untuk tambahan membeli minuman keras. Karena korban merasa tidak terima akhirnya dia melaporkan Supri ke Polisi.

Kini Supri harus menanggung perbuatannya dia akan dijerat pasal 351 KUHP dan terancam dihukum penjara selama 5 tahun. dikutip dari Okezone

1 comment:

  1. masya Allah... lah wong pejabat korupsi gede2an cm2-4thnan, pake acara jalan2 pula..

    ReplyDelete