Wednesday, June 2, 2010

Dukun Edarkan Uang Palsu Rp.1 Miliar

Seorang dukun Palsu di Bandung kedapatan mengedarkan uang palsu yang mencapai Rp. 1 Miliar.

Sun (48) mengaku sebagai seorang dukun yang bisa melipatgandakan uang, dia memanfaatkan orang-orang yang haus harta. Kasus ini terbongkar kemarin, Selasa (1/6/2010) saat satuan Reserse dan Kriminaal Polwiltabes Bandung menangkap Sun dan kedua perantaranya yaitu KST (50) dan JH (50).


Dari hasil penangkapan polisi menyita uang palsu sebesar Rp. 1 miliar dan beberapa peralatan perdukunan.

Para pelaku menggunakan modus dengan pura-pura sebagai dukun yang mampu mengubah uang palsu menjadi uang asli. Pelaku selanjutnya melakukan penyortiran uang palsu yang benar-benar kualitas bagus.  Setelah itu pelaku melakukan ritual puasa tiga hari dan tiap malam melakukan wirid. seperti dikutip dari Okezone.

Sedangkan para perantaranya mencari orang yang hendak membeli uang palsu bikinannya itu. perbandingannya 3 lembar uang palsu ditukar dengan 1 lembar uang asli.

Mereka telah melakukan praktek ini sudah berjalan selama 5 tahun sejak tahun 2005.Uang palsu menurut pengakuan Sun di dapat dari seorang bernama Warno.

Kini ketiganya harus menanggung akibatnya mereka terkena pasal 244 dan atau  245 KUHP pidana tentang pemalsuan uang. dia terancam maksimal 15 tahun penjara.

0 comments:

Post a Comment