Bareskrim telah menetapkan Ariel sebagai tersangka terkait video porno yang diduga diperankan bersama dua perempuan mirip Luna Maya dan Cut Tari. Bagaimana Luna dan Cut Tari? Apakah mereka juga akan ditetapkan menjadi tersangka?
Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi mengatakan, Tari dan Luna juga bisa dijerat Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Menurut Ito, keduanya tak bisa diproses jika video-video itu tidak tersebar ke Publik. "Kalau perbuatan suami-istri di luar nikah tidak diketahui oleh orang, maka tidak jadi perbuatan melanggar hukum. Tapi, karena sudah keluar, jadi perbuatan melanggar hukum.Itu logikanya, simpel banget," ungkapnya.
Ito menambahkan,"Mungkin bisa salah satu beralasan video itu dibuat beberapa tahun lalu. Tapi,itu kan masih diperiksa. Lagi pula, beberapa tahun lalu kan Cut Tari belum menikah dengan suaminya."
Seperti diberitakan, Ariel yang sudah berstatus tersangka, kini telah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri. Diterangkan pula oleh Mabes Polri, Luna hingga kini masih menjalani pemeriksaan fisik di luar Mabes Polri.
Sumber :Kompas
Wednesday, June 23, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment