Tuesday, August 31, 2010

Anggodo - Anggodo, Divonis 4 Tahun kok Sibuk Foto-Foto

Anggodo (vivanews)
Anggodo Widjojo yang dulu pernah mencoba menjatuhkan KPK, akhirnya di jatuhi hukuman 4 tahun penjara. Tapi walaupun dia harus mendekam di penjara selama 4 tahun, Dia tetap tenang-tenang saja dan malah menyempatkan diri berfoto bersama tim pengacaranya.


Ya itulah Anggodo, mungkin dia sudah merasa tenang karena tuntutan sebenarnya adalah 6 tahun penjara dan ternyata dia malah mendapat hukuman yang lebih ringan, hanya 4 tahun penjara dan denda Rp. 150 juta.

Saat persidangan telah usai Anggodo langsung mendatangi kursi tim pengacaranya yang berada di sebelah kanannya. dan tak lama kemudian sambil tersenyum dia berfoto bersama para pengacaranya itu.

Sebelumnya, Anggodo diputuskan terbukti bersalah oleh Majelis hakim yang diketuai Tjokorda Rai Suamba karena telah melakukan percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Dia dinilai hakim telah melakukan korupsi bersama-sama dengan  saksi Ary Muladi dan Eddy Sumarsono.

Dana yang digelontorkan oleh Anggodo sebesar 5,1 miliar pada 2008 untuk menutupi atau menghalangi KPK menyelidiki kasus koruspsi yang dilakukan oleh Anggoro Widjojo menjadi pertimbangan Majelis.

Dan atas dasar itu maka Hakim mengganjar Anggodo dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp. 150 juta subsider tiga bulan kurungan.

0 comments:

Post a Comment