Okezone |
Pihak KUA mengakui adanya oknum yang melakukan penipuan pembuatan surat nikah. Namun mereka mengatakan bahwa yang melakukan penipuan adalah mantan Kepala KUA sendiri, sedangkan staf yang lain tidak tahu menahu.
Sedangkan untuk mantan Kepala KUA di Kecamatan Cilongok sendiri saat ini sudah meninggal, sehingga pegawai KUA sekarang ini merasa menjadi korban.
Ketua kantor KUA kecamatan Cilongok, Nasib Abas berjanji akan mengurus semua warganya yang merasa dirugikan oleh perbuatan Oknum mantan Kepala KUA. Pihaknya akan mendata ulang warga yang sudah dinikahkan dan selanjutnya dibuatkan surat nikah.
Sebelumnya di desa Kasegeran Kecamatan Cilongok ditemukan 150 pasangan yang belum dibuatkan Surat nikah, diduga masih ribuan pasangan lagi yang belum dibuatkan surat nikah oleh Oknum mantan Kepala KUA.
sumber :okezone
0 comments:
Post a Comment