Monday, May 17, 2010

Gila! ABG Cantik Rampok Teman Kencannya

Para Pria sekarang harus berhati-hati jika berkenalan dengan Gadis Cantik di Facebook, karena bukannya teman yang didapat tapi malah terkena tindak kejahatan.

Setidaknya itulah yang dialami lelaki yang berinisial RA(41). Setelah dua bulan berkenalan dengan ABG cantik berinisial ZR(18), Lelaki  yang berasal dari PondokCabe, Ciputat, Tangerang Selatan ini,  menjadi korban kejahatan pada 28 April lalu setelah diajak kencan di Hotel.

Dua Ponsel Blackberry, sebuah ponsel CDMA dan dompet berisi uang Rp. 1,7 Juta dan juga Mobil Honda City biru bernopol B 8964 ST digasak siswi kelas 3 SMA itu.


Gadis yang tinggal di Kampung Irian 1, Kelurahan Serdang, kemayoran, Jakarta Pusat, itu akhirnya dibekuk polisi setelah RA dan Keluarganya melapor ke Polsektro Kemayoran. ZR ditangkap di rumahnya pada Sabtu (15/5/2010) malam, sekitar pukul 21.00. Saat itu, seluruh barang milik RA masih ada di tangan ZR. Namun,uang Rp. 1,7 juta sudah dihabiskan untuk foya-foya.

Kepala Polsektro Kemayoran Kompol JR Sitinjak, di dampingi Kanitreskrim Aiptu Iswantoro menuturkan, pihaknya berhasil menangkap ZR setelah ada laporan dari RA pada 29 April lalu. "Dari keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri dan alamat Facebook pelaku, anggota kami langsung melacak. Ternyata wajah pelaku dikenali oleh salah seorang anggota kami," kata Sitinjak kepada wartawan di Mapolsektro Kemayoran, minggu siang.

Polisi berhasil melacak alamat ZR sehingga dengan mudah menangkap siswi SMA itu di rumahnya. Saat menggeledah, polisi mendapati barang bukti yang disimpan ZR di kamarnya.Hanya, mobil Honda City dititipkan ZR dirumah pamannya di kawasan Sunter Paradise. Jakarta Utara. Polisi langsung mengambil mobil tersebut dan mengamankannya di Mapolsektro.

Menurut pengakuan ZR,awalnya dia bertemu dengan RA di Mall of Indonesia.Kepala Gading, Jakarta Utara,28 April silam. Pertemuan itu dilanjutkan di Hotel Cempaka Sari Kamar309, Kemayoran, Jakarta Pusat.Di Hotel inilah ZR memberi RA lima butir pil yang diklaim sebagai obat kuat. Namun RA hanya meminum tiga butir pil berwarna biru itu.

Setelah meminum Pil itu RA tertidur, saat itulah ZR menggasak seluruh harta yang dibawa oleh RA, termasuk mobilnya.

ZR mengaku bahwa uang yang dibawanya telah habis digunakan untuk berfoya-foya. "Saya hanya ingin mengerjai dia (RA) saja," katanya kepada polisi.

Gadis cantik ini mengaku sudah mengenal RA melalui facebook sejak dua bulan lalu. bahkan dia pernah meminta uang sebesar Rp. 500.000 dari RA untuk membeli pakaian.

ZR yang tergolong masih dibawah umur ini akan dititipkan di Rutan Pondokbambu, Jakarta Timur. Namun walaupun masih dibawah umur tetap akan dikenai sangkaan sesuai dengan perbuatannya, yakni Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Masa penahanan ZR tidak lebih dari 20 hari dan berkasnya akan dilimpahkan ke kejaksaan dalam kurun waktu tersebut.

Kompas.com

0 comments:

Post a Comment