Apa jadinya, jika Ganja Seberat 28 kg ini bisa lolos dan sampai kepada anak-anak sekolah. Generasi bangsa Indonesia pasti akan hancur.
Ganja yang dibawa oleh residivis berinisial SA (48) dan kurirnya AN (26) berhasil diamankan oleh Poltabes Pekanbaru. Rencananya Ganja kering seberat 28 kg ini akan diedarkan ke anak-anak sekolah, mahasiswa, pegawai negeri maupun swasta dalam paket kecil.
Kepala Poltabes Pekanbaru, Ajun Komisaris Besar Mujiyono, mengatakan, Keduanya tertangkap tangan pada Rabu, 19 Mei 2010."Ganja itu dibawa dari Aceh oleh bandar dan kurirnya. Mereka kita tangkap di Pekanbaru," kata Mujiyon seperti dikutip oleh Vivanews.
Tersangka AS merupakan residivis yang pernah ditahan selama lima tahun dan nampaknya penahanan itu tidak membuat jera.
Mujiyono menambahkan, 28 kilo gram ganja tersebut akan dipecahkan menjadi paket kecil untukdiedarkan di Riau dengan sasaran anak-anak sekolah, mahasiswa dan masyarakat luas.
Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Thursday, May 20, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment