Pada umumnya usia menikah itu minimum 18 tahun, laki-laki maupun perempuan dan ini memang merupakan rekomendasi dari PBB karena mereka mengutuk yang namanya dengan pernikahan anak. Tapi di Syiria ada orang tua yang sama-sama setuju anak mereka bertunangan walaupun masih bocah. Kedua bocah ini kemudian akhirnya bertunangan.
Sebagai mempelai pria bernama Khalid masih berumur 5 tahun sedangkan pihak wanita selaku calon istri masih sangat kecil boleh dibilang sebagai balita bernama Hala.
Sebagai mempelai pria bernama Khalid masih berumur 5 tahun sedangkan pihak wanita selaku calon istri masih sangat kecil boleh dibilang sebagai balita bernama Hala.