Kasus yang dialami oleh Alterina Hofan dan Jane Diviyanti membuat MUI angkat bicara. Menurut Ketua MUI Amidhan, pernikahan Alter dengan Jane Deviyanti dinilai haram dan tidak dibenarkan agama.
Hal ini dikarenakan dari hasil penyidikan Mabes Polri DNA alter adalah perempuan walau ada kelainan di jenis kelaminnya. menurut Amidhan harusnya Alter menyempurnakan indentitasnya sebagai perempuan.
Hal ini dikarenakan dari hasil penyidikan Mabes Polri DNA alter adalah perempuan walau ada kelainan di jenis kelaminnya. menurut Amidhan harusnya Alter menyempurnakan indentitasnya sebagai perempuan.