Kisah memilukan di alami oleh Deli anak SMP yang dituduh mencuri Voucher Rp. 10.000 di sebuah counter. Kini Siswa kelas II SMP ini harus mendekam di Rumah tahanan Pondok bambum Jakarta Timur.
Peristiwa ini berawal ketika Deli bersama dengan dua temannya Rahmat Wibowo (14) dan Muhammad Luki (14) pulang dari Sekolah dan menyaksikan tawuran antar warga dikawasan Johar baru. Tiba-tiba terdengar suara tembakan, mereka bertiga langsung lari dan sembunyi di konter pulsa.
Saat sembunyi di konter tersebut Deli menemukan Voucher Perdana Rp. 10.000, dia mengambilnya dan memberikan kepada bowo. Kondisi konter itu sendiri sudah rusak parah karena di amuk oleh massa.
Saat Bowo menerima Voucher tersebut dia langsung diteriaki maling oleh Polisi. Voucher itu langsung diberikan ke Luki tapi terus dibuang ke jalan. Karena Luki yang terlihat membawa voucher itu dia langsung ditangkap oleh Polisi dan di bawa ke Polsektro Johar Baru. Sehari setelah penangkapan itu Deli dan Bowo diciduk oleh Polisi.
Ketika di Kantor Polisi mereka sempat di siksa dengan cara dipukul mukanya dan punggungnya. Polisi menuduh mereka yang merusak konter pulsa saat tawuran terus mencuri Voucher.Tak hanya itu saja Luki juga sempat dituduh mencuri ponsel pada ponsel itu adalah miliknya.
Setelah sehari di tahan akhirnya Luki dan Bowo di lepas tapi Deli tetap di tahan karena dia yang mengambil Voucher senilai Rp. 10.000. Kini pihak PBHI bersama keluarga berusaha untuk mengajukan permohonan penangguhan terhadap Deli Suhandi.
Karena menurut pihak PBHI ancaman kurungan yang diterima tidak sebanding dengan kerugian dari dugaan tindakan tersebut yaitu putus sekolah.
Tuesday, April 5, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment