Pada umumnya usia menikah itu minimum 18 tahun, laki-laki maupun perempuan dan ini memang merupakan rekomendasi dari PBB karena mereka mengutuk yang namanya dengan pernikahan anak. Tapi di Syiria ada orang tua yang sama-sama setuju anak mereka bertunangan walaupun masih bocah. Kedua bocah ini kemudian akhirnya bertunangan.
Sebagai mempelai pria bernama Khalid masih berumur 5 tahun sedangkan pihak wanita selaku calon istri masih sangat kecil boleh dibilang sebagai balita bernama Hala.
Kedua bocah ini ditunangkan secara sungguh-sungguh dengan membelikan cincin pertunangan untuk saling bertukar layaknya calon pengantin dewasa.
Pertemuan kedua bocah ini berawal ketika Khalid berlibur dengan orang tuanya di Lattakia, kawasan pantai Mediterania Syria. Mereka berdua bertemu di situ dan terlihat sangat akrab, tapi setelah pulang kerumah. Khalid diduga kasmaran karena ia selalu ngambek jika Hala tidak berada di dekatnya dan dia bilang kepada ibunya ingin tinggal bersama dengan Hala.
Ibunya langsung merespon keinginan anaknya, dia langsung menelepon orang tua Hala dan meminta tanggapan dari mereka. Tak dinyana orang tua Hala juga merasa anaknya juga mempunyai gejala yang sama dan akhirnya kedua orang tua bocah tersebut setuju untuk mengikat keduanya dengan cincin pertunangan.
Menurut mereka, pernikahan akan dilaksanakan 10 tahun kemudian yaitu saat Khalid berumur 15 tahun. Mereka sadar mungkin kedua anak itu akan berubah pikiran, tapi yang penting saat ini menurut mereka keduanya terlihat bahagia dan bercengkerama setiap hari.
Pertunangan Khalid yang berumur 5 tahun mungkin disebabkan oleh sumpah ibunya yang mengatakan jika anaknya laki-laki dia akan ditunangkankan dan akan menikahkan dengan perempuan pilihan anaknya sendirisaat anaknya berumur 15 tahun.
Dan ternyata sumpah itu kini menjadi nyata, anaknya jatuh cinta pada perempuan pilihannya sendiri di usia 5 tahun.
Friday, October 22, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment